Leadership Development 2012 - in Surabaya Leadership Development 2013 - Communication Leadership Development 2013 - Presentation Road to Campus - UIN Syarif Hidayatullah 2013 Leadership Development 2013 - Vision Leadership Development 2013 - Emotional Intelligence

Home » » 5 Bukti tunduknya Newmont pada Indonesia

5 Bukti tunduknya Newmont pada Indonesia


Pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) resmi berdamai. Setelah Newmont 'menyerah' dan mencabut gugatan terhadap UU No.4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara, pemerintah pun melunak dengan melanjutkan pembicaraan soal renegosiasi kontrak.

Babak baru operasional Newmont dimulai kemarin. Newmont dan Kementerian ESDM resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU). Proses ini mengakhiri drama penolakan Newmont atas renegosiasi kontrak yang ditawarkan pemerintah.

Direktur Utama Newmont Martiono Hadiyanto sumringah dengan MoU tersebut. Sebab, penandatanganan itu otomatis membuka kembali operasional tambang batu hijau Newmont.

"Pemahaman pemerintah dengan kita itu relatif lebih cepat dicapai dan dengan demikian yang paling penting semuanya ini tambang Batu Hijau akan segera dapat beroperasi kembali karena begitu kita tanda tangan MoU," ucap Direktur Utama Newmont Martiono Hadiyanto saat ditemui di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/9).

Di dalamnya berisi rekomendasi untuk ekspor konsentrat ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) akan mulai melakukan pengapalan ekspor konsentrat hasil tambang.

"Insya Allah, minggu depan akan ada pengapalan, artinya kita bisa beroperasi kembali," ucap Martiono.

Martiono mengaku sudah tidak sabar menyampaikan berita bahagia ini kepada karyawan Newmont yang sempat tidak bekerja selama tambang milik Newmont berhenti operasi.

"Nah hari ini saya akan menyampaikan berita baik ini kepada karyawan dan segera mulai kita siapkan operasi tentunya dengan memanggil orang-orang yang selama ini bersedia untuk dirumahkan," tegasnya.

Newmont menyepakati enam poin renegosiasi ditawarkan pemerintah, berikut paparannya.

Bersedia beri uang jaminan

PT Newmont Nusa Tenggara bersedia menaruh uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD 25 juta sebagai syarat diperbolehkan kembali ekspor konsentrat.

"Kita tempatkan dana yang USD 25 juta itu dan kemudian nanti pak Dirjen sampaikan rekomendasi untuk ekspor. Setelah itu tidak akan lama akan dapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan," tegas Martiono.

Royalti ke pemerintah naik

PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akhirnya sepakat menaikkan royalti untuk pemerintah. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menuturkan, kenaikan royalti untuk komoditas emas, tembaga dan perak.

Royalti emas disepakati naik dari semula 1 persen menjadi 3,75 persen. Royalti tembaga naik dari sebelumnya 3,5 persen menjadi 4 persen. Terakhir royalti perak naik dari awalnya 1 persen menjadi 3,25 persen.

"Ini sesuai dengan UU No 4 2009 tentang Minerba yang meminta para pihak bicara meningkatkan penerimaan negara," ucap Sukhyar di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9).

Lahan kelolaan berkurang 21.000 Ha

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sukhyar, menyebut telah mencapai kesepahaman dalam 6 poin dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). Salah satu kesepakatannya adalah pengurangan wilayah operasi.

Menurut Sukhyar, luas wilayah operasi Newmont dikurangi dari 87.000 hektare menjadi 66.000 hektare. Namun demikian, Newmont akan melakukan perluasan ke wilayah Elang. Saat ini Newmont beroperasi di wilayah Batu Hijau. Nantinya wilayah Elang sudah masuk dalam 66.000 hektare lahan kelolaan Newmont.

"Wilayah engga ada masalah Newmont akan mengembangkan ke wilayah sebelah timur, namanya Elang. Mereka sepakat mengurangi karena durasi kontrak sampai 2030 ada waktu mengembangkan wilayah baru," ucap Sukhyar ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/9).

Bayar bea keluar

Babak baru antara pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) akan segera dimulai setelah pihak Newmont mencabut gugatan atas UU minerba di arbitrase internasional. Babak tersebut adalah izin untuk Newmont mengekspor konsentrat. Mengikuti jejak koleganya, PT Freeport Indonesia.

Jika semua lancar, otomatis Newmont bisa mulai ekspor konsentrat mentah. Sukhyar menyebut Newmont akan melakukan ekspor sebanyak 200.000 ton konsentrat mentah dengan nilai USD 400 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.

Karena menggunakan smelter Freeport, otomatis besaran bea keluar Newmont mengikuti yang dibayar Freeport. "Bea keluar oke, kalau sekarang Freeport 7,5 persen bayar dia (Newmont) bayar 7,5 persen. kalau 5 persen kena 5 persen. Kan pakai smelter Freeport," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar.

Belum perpanjang kontrak

Dalam kesepakatan ini, Newmont juga tidak mempermasalahkan masalah kontrak yang akan habis 2030 mendatang. Newmont setuju untuk tidak mengubah masa kontrak ini karena masih panjang.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sukhyar menegaskan jika Newmont tidak maksimal dalam mengelola tambangnya maka kontrak ini bisa direvisi pada masa mendatang.

"Panjang waktunya. Kalau bagus jalan terus, kalau engga perform kita putuskan dan bisa ditinjau ulang. Ada pengurangan wilayah yang pasti," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

blogger widgets

SUPPORT By : Benny Andreahinata Hermawan
Benny Andreahinata He®mawan. Diberdayakan oleh Blogger.